Pendahuluan
Selama bertahun-tahun, para ekonom telah mencoba untuk memberikan penjelasan mengenai mengapa ekonomi beberapa negara berkembang dengan cepat sementara yang lainnya tidak; dengan kata lain, mengapa beberapa negara kaya dan yang lainnya miskin. Telah disetujui secara umum bahwa hal ini disebabkan karena ekonomi kapitalis, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, telah berubah menjadi ekonomi informasi. Kapitalisme lama merupakan kapitalisme dari barang-barang, pabrik, dan tenaga kerja, bahkan tenaga kerja terlatih, telah berlimpah pasokannya, sedangkan kapitalisme baru yang pada intinya mengenai kontrol informasi dan pengetahuan telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi saat ini. Untuk alasan ini masalah-masalah mengenai hak-hak kekayaan intelektual telah menjadi sedemikian penting dan mendesak. Kekayaan intelektual merupakan suatu “alat kekuatan” untuk pertumbuhan ekonomi dan kreasi kekayaan yang belum digunakan secara optimal di semua negara, khususnya di negara berkembang. Kekayaan intelektual merupakan penuntun praktis untuk menggunakan aset-aset yang intangible – seperti ilmu pengetahuan, informasi, kreativitas dan keahlian menemukan sesuatu yang baru – yang menggantikan secara cepat aset-aset tradisional dan tangible – seperti tenaga kerja dan modal – sebagai daya penggerak dari perkembangan ekonomi.
Ahli ekonomi Paul Romer menyarankan bahwa akumulasi ilmu pengetahuan merupakan daya penggerak di belakang pertumbuhan ekonomi. Bagi negara-negara untuk meningkatkan pertumbuhan, menurut teorinya, kebijakan-kebijakan ekonominya harus mendorong investasi dalam riset dan pengembangan yang baru.
Tren teknologi yang terbaru dan know-how dari berbagai macam teknologi bisa didapat melalui informasi paten yang dipublikasikan oleh Kantor Paten. Adanya sistem informasi paten yang baik dapat digunakan, tentunya secara legal dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku untuk mengembangkan dan menguasai teknologi. Selengkapnya.....
Sumber : http://catatanhaki.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar