Abstraksi
Era globalisasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat dan pesat dewasa ini mempunyai konsekuensi logis bagi profesionalisme sumberdaya manusia disegala bidang maka bilamana hal ini tidak kita sikapi positip dengan meningkatkan sumberdaya kita jelas akan akibatnya arus (fenomena) sumberdaya luar (asing) akan masuk, adanya kecendrungan rekruitment tenaga kerja saat ini mengsyaratkan kualifikasi / kompetensi tertentu, hal ini menggugah dan mendorong para penyandang profesi untuk bersikap !, lalu bagaimana dengan pekerja sosial?
Profesionalisme suatu profesi yang menjadi suatu tuntutan yang perlu diwujudkan guna melindungi konsumen, pengguna dan profesi itu sendiri. Pekerja sosial suatu profesi dibidang sosial. Pekerja sosial sebagai profesi utama di bidang kesejahteraan sosial telah lama ikut mengambil tanggung jawab yang besar dalam membantu indivu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam memecahkan masalah sosial mereka, memperkuat dan mengembangkan lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat, melaksanakan proses sosialisasi dan adaptasi sosial dalam mencapai derajat kesejahteraan sosial yang lebih baik, maka salah satu langkah yang perlu dipikirkan dan dilaksanakan adalah bagaimana memposisikan pekerja sosial sebagai ketahanan sosial masyarakat dalam pengembangan tata keperintahan desentralisasi dewasa ini.
Kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan E-Governement, tertuang dalam Inspres nomor: 3/2003 yaitu dimaksudkan bahwa kemajuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat serta potensi pemenfaatannya secara luas membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Bahwa dengan pemamfaatan TIK akankah peran pekerja sosial dalam proses pemerintahan (e-government) dapat membantu meningkatkan efisiensi, efectivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kepemerintahan. selengkapnya....
0 komentar:
Posting Komentar