Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), begitulah terjemahan dari INFORMATION and COMUNICATION TECHNOLOGI (ICT). Teknologi Informasi dan Komunikasi, adalah deretan tiga suku kata yang saat ini lagi akrab dibibir orang, khususnya di lingkungan pendidikan atau kelompok birokrasi, bahkan belakangan ini, juga termasuk golongan-golongan masyarakat tertentu.
Memahami Teknologi informasi dan komunikasi, tidak hanya menyandarkan pada pengertian tiga suku kata di atas. Tetapi lebih dari itu harus dipahami lebih dalam, mengapa tiga suku kata itu harus dipadu menyadi satu kalimat yang tidak dapat dipisahkan dalam pembelajaran TIK. Itu mengartikan, bahwa tiga kata dasar itu, masing-masing memiliki nilai kekuatan dan pengaruh tersendiri dalam peradaban kehidupan manusia.
Beranjak dari pengertian-pengertian di atas, maka ICT atau TIK yang menjadi medan garapan ilmu pengetahuan dari ICT CLINIC di SDN 1 Tilote adalah; Teknologi Informasi dan Komunikasi, BUKAN “Informasi Komunikasi dan Teknologi“. Hal ini cukup beralasan, karena informasi komunikasi dan teknologi, pengertiannya adalah informasi tentang komunikasi dan informasi tentang teknologi. Dengan demikian informasi komunikasi dan teknologi, hanyalah terbatas pada pengetahuan saja, dan bukan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sifat dari informasi komunikasi dan teknologi, mudah ditemui atau diperoleh, hanya dengan cukup nonton televisi, dengar radio, maupun baca koran saja.
Pada unsur kata Teknologi, Informasi, Komunikasi inilah, mengapa ICT Clinic harus dihadirkan ditengah-tengah para anak didik sekolah yang ada di SDN 1 Tilote. Dengan TIK ini, para anak didik akan diarahkan pada pengenalan, penguasaan, dan pembentukan peradaban teknologi yang berbudaya.
Pengenalan, penguasaan, dan pembentukan peradaban teknologi pada tingkat anak didik ini, dimaksudkan karena alasan dinamika dunia pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menuju pada suatu jenjang peradaban dunia pendidikan dan kehidupan yang lebih baik, ICT Clinic khususnya di SDN 1 Tilote telah memiliki “TAKTIK”. Artinya; Tidak Ada Kehidupan yang baik (peradaban), tanpa menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sabtu, 11 Juli 2009
Peranan Sosiologi Terhadap Dunia Pendidikan
Diposting oleh ICT CLINIC di 23.20.00 0 komentar
Analisa UU ITE
Cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan karena:
- Kegiatan dunia cyber tidak dibatasi oleh teritorial negara,
- Kegiatan dunia cyber relatif tidak berwujud,
- Sulitnya pembuktian karena data elektronik relatif mudah untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirimkan ke seluruh belahan dunia dalam hitungan detik,
- Pelanggaran hak cipta dimungkinkan secara teknologi,
- Sudah tidak memungkinkan lagi menggunakan hukum konvensional. Analogi masalahnya adalah mirip dengan kekagetan hukum konvensional dan aparat ketika awal mula terjadi pencurian listrik. Barang bukti yang dicuripun tidak memungkinkan dibawah ke ruang sidang. Demikian dengan apabila ada kejahatan dunia maya, pencurian bandwidth, dsb
- Seorang warga negara Indonesia yang berada di Australia melakukan cracking sebuah server web yang berada di Amerika, yang ternyata pemilik server adalah orang China dan tinggal di China. Hukum mana yang dipakai untuk mengadili si pelaku?
- Seorang mahasiswa Indonesia di Jepang, mengembangkan aplikasi tukar menukar file dan data elektronik secara online. Seseorang tanpa identitas meletakkan software bajakan dan video porno di server dimana aplikasi di install. Siapa yang bersalah? Dan siapa yang harus diadili?
- Seorang mahasiswa Indonesia di Jepang, meng-crack account dan password seluruh professor di sebuah fakultas. Menyimpannya dalam sebuah direktori publik, mengganti kepemilikan direktori dan file menjadi milik orang lain. Darimana polisi harus bergerak?
Paling tidak masalah cybercrime di Indonesia yang sempat saya catat adalah sebagai berikut:
- Indonesia meskipun dengan penetrasi Internet yang rendah (8%), memiliki prestasi menakjubkan dalam cyberfraud terutama pencurian kartu kredit (carding). Menduduki urutan 2 setelah Ukraina (ClearCommerce)
- Indonesia menduduki peringkat 4 masalah pembajakan software setelah China, Vietnam, dan Ukraina (International Data Corp)
- Beberapa cracker Indonesia tertangkap di luar negeri, singapore, jepang, amerika, dsb
- Beberapa kelompok cracker Indonesia ter-record cukup aktif di situs zone-h.org dalam kegiatan pembobolan (deface) situs
- Kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2006 mencapai 27.804 kasus (APJII)
- Sejak tahun 2003 hingga kini, angka kerugian akibat kejahatan kartu kredit mencapai Rp 30 milyar per tahun (AKKI)
- Layanan e-commerce di luar negeri banyak yang memblok IP dan credit card Indonesia. Meskipun alhamdulillah, sejak era tahun 2007 akhir, mulai banyak layanan termasuk payment gateway semacam PayPal yang sudah mengizinkan pendaftaran dari Indonesia dan dengan credit card Indonesia
MUATAN UU ITE
- Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas)
- Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP
- UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia
- Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual
- Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
- Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
- Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
- Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
- Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
- Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
- Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
- Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik(phising?))
YANG TERLEWAT DAN PERLU PERSIAPAN DARI UU ITE
KESIMPULAN
Ditulis oleh Romi Satrio Wahono
Sumber: http://romisatriawahono.net/2008/04/24/analisa-uu-ite/
Download UU-ITE
http://www.jisportal.com/forum/index.php?topic=1142.0
Diposting oleh ICT CLINIC di 23.18.00 0 komentar
"Blogger" Terancam UU ITE
Akhir-akhir ini, pengguna blog ekstra waspada. Pasalnya, jika materi blog dianggap menghina seseorang, pemilik blog tersebut bisa diancam pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Adalah Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebutkan ancaman itu. Secara lengkap, ayat itu berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." Selanjutnya, tercantum di Pasal 45 UU ITE, sanksi pidana bagi pelanggar pasal 27 ayat (3) yaitu penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Kehadiran pasal itu membuat geram para blogger, lembaga swadaya masyarakat pemilik situs, dan para pengelola situs berita online. Mereka merasa terancam haknya menyiarkan tulisan, berita, dan bertukar informasi melalui dunia maya. Pasal itu dianggap ancaman terhadap demokrasi. Kini, mereka ramai-ramai mengajukan permohonan pengujian Pasal 27 ayat (3) UU ITE kepada Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945.
Contoh kasus yang tejerat pasal tersebut dialami Narliswiandi Piliang alias Iwan Piliang yang menjadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan anggota DPR RI Fraksi PAN Alvin Lie. Iwan dijerat hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar terkait tulisannya di blog pribadinya. Tulisan Iwan dalam blog tersebut dianggap sebagai pencemaran nama baik sehingga dianggap melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sebagai upaya membela diri, Iwan mengajukan permohonan uji materi pasal yang digunakan untuk menjeratnya itu.
Saat ini, proses persidangan uji materi Pasal 27 ayat (3) UU ITE masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum Iwan Piliang, Wasis Susetio mengaku sedang mempersiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang selanjutnya. "Kami akan mendatangkan saksi ahli di antaranya Onno W. Purbo," ujar Wasis. (Lina Nursanty/"PR")***
Sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/
Label: http://www.blogger.com/img/blank.gif
Diposting oleh ICT CLINIC di 19.42.00 0 komentar
Jumat, 10 Juli 2009
PENGGUNAAN ICT (INFORMATION AND COMMUNICATION TECHNOLOGY) DALAM PEMBELAJARAN
PERSPEKTIF MATA PELAJARAN MATEMATIKA,IPA,IPS DAN PKN
DI SEKOLAH
Oleh : Drs.Akhmad Solikhin, S.Pd, MM
(Dosen Fakultas Psikologi UPI YAI)
1. e-Learning
Elektronik atau belajar dengan bantuan komputer sudah ada sejak 1970.
Dengan menggunakan monitor layar hijau melalui sebuah komputer mainframe berkecepatan rendah, tetapi apakah metode tersebut dapat dikatakan sebagai e-Learning. Tentu saja hal tersebut bukan merupakan jawaban yang tepat mengenai e-Learning. Tanpa definisi yang jelas mengenai e-Learning, sangatlah sulitmemutuskan benar atau tidak untuk disebut sebagai e-Learning.
1.1. Definisi e-Learning
Berbagai pendapat dikemukan untuk dapat mendefinisikan e-Learning secara tepat. e-Learning sendiri adalah salah satu bentuk dari konsep Distance Learning..Bentuk e-Learning sendiri cukup luas, sebuah portal yang berisi informasi ilmu pengetahuan sudah dapat dikatakan sebagai situs e-Learning. E-Learning atau Internet enabled learning menggabungkan metode pengajaran dan teknologi sebagai sarana dalam belajar. (Dr. Jo Hamilton-Jones).e-Learning adalah proses belajar secara efektif yang dihasilkan dengan cara menggabungkan penyampaian materi secara digital yang terdiri dari dukungan danlayanan dalam belajar. (Vaughan Waller, 2001) 6
Definisi lain dari e-Learning adalah proses instruksi yang melibatkan penggunaan peralatan elektronik dalam menciptakan, membantu perkembangan,menyampaikan, menilai dan memudahkan suatu proses belajar mengajar dimana pelajar sebagai pusatnya serta dilakukan secara interaktif kapanpun dan dimanapun.
1.2. Konsep e-Learning
Metode pengajaran tradisional masih kurang efektif jika dibandingkan dengan metode pengajaran modern. Sistem e-Learning diharapkan bukan sekedar menggantikan tetapi diharapkan pula untuk dapat menambahkan metode dan materi pengajaran tradisional seperti diskusi dalam kelas, buku, CD-ROM dan pelatihan komputer non internet.
Berbagai elemen yang terdapat dalam sistem e-Learning adalah :
* Soal-soal : materi dapat disediakan dalam bentuk modul, adanya soalsoal yang disediakan dan hasil pengerjaannya dapat ditampilkan. Hasil tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan pelajar mendapatkan apa yang dibutuhkan.
* Komunitas : para pelajar dapat mengembangkan komunitas online untuk memperoleh dukungan dan berbagi informasi yang saling menguntungkan.
* Pengajar online : para pengajar selalu online untuk memberikan arahan kepada para pelajar, menjawab pertanyaan dan membantu dalam diskusi.
* Kesempatan bekerja sama : Adanya perangkat lunak yang dapat mengatur pertemuan online sehingga belajar dapat dilakukan secara bersamaan atau realtime tanpa kendala jarak.
* Multimedia : penggunaan teknologi audio dan video dalam penyampaian materi sehingga menarik minat dalam belajar.
2. Kelebihan dan Kekurangan e-Learning
2.1. Kelebihan e-Learning
Dalam bentuk beragam, e-Learning menawarkan sejumlah besar keuntungan yang tidak ternilai untuk pengajar dan pelajar :
Pengalaman pribadi dalam belajar : pilihan untuk mandiri dalam belajarmenjadikan siswa untuk berusaha melangkah maju, memilih sendiri peralatanyang digunakan untuk penyampaian belajar mengajar, mengumpulkan bahanbahan sesuai dengan kebutuhan.
Mengurangi biaya : lembaga penyelenggara e-Learning dapat mengurangi bahkan menghilangkan biaya perjalanan untuk pelatihan, menghilangkan biaya pembangunan sebuah kelas dan mengurangi waktu yang dihabiskan oleh pelajaruntuk pergi ke sekolah.
Mudah dicapai: pemakai dapat dengan mudah menggunakan aplikasi e-Learningdimanapun juga selama mereka terhubung ke internet. e-Learning dapat dicapaioleh para pemakai dan para pelajar tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
Kemampuan bertanggung jawab : Kenaikan tingkat, pengujian, penilaian, dan pengesahan dapat diikuti secara otomatis sehingga semua peserta (pelajar,pengembang dan pemilik) dapat bertanggung jawab terhadap kewajiban merekamasing- masing di dalam proses belajar mengajar.
ICT dapat menghadirkan informasi baru sehingga membantu siswa memahami hal-hal yang belum dipahami.
Menggunakan ICT bagi guru pada hakekatnya mengembangkan cara mengajar sesuai dengan kemajuan tehnologi terutama dapat mengikuti perkembangan Negara-negara maju.
Merangsang daya kreatifitas berpikir siswa.
2.2. Kekurangan e-Learning
Beberapa kekurangan yang dimiliki oleh pemanfaatan e-Learning:
Kurangnya interaksi antara pengajar dan pelajar atau bahkan antar pelajar itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar mengajar.
Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial.
Proses belajar mengajar cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan.
Berubahnya peran pengajar dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT (Information, Communication and Technology).
Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet ( mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer).
Kurangnya mereka yang mengetahui dan memiliki keterampilan tentang internet.
Kurangnya penguasaan bahasa komputer.
3. Pengenalan Praktis e learning.
Penggunaan ICT dalam pendidikan meliputi 2 hal yaitu aspek pengajaran yang melibatkan guru menggunakan ICT dan aspek pembelajaran yang melibatkan murid menggunakan ICT.
Mengapa kita menggunakan ICT ?
Meningkatkan pemahaman terhadap pelajaran.
Meningkatkan motivasi.
Memberikan murid menentukan pembelajaran sendiri
Mengakses informasi yang sukar diperoleh.
Meningkatkan kreativitas.
Meningkatkan kemahiran ICT.
3.1. Penggunaan ICT dalam Pengajaran dan pembelajaran.
(a) Tutorial.
ICT digunakan untuk pembelajaran tutorial apabila digunakan untuk menyampaikan informasi/pelajaran berdasarkan urutan urutan yang telah ditetapkan.
Pembelajaran tutorial meliputi :
Pembelajaran ekspositori yaitu penjelasan terperinci.
Demonstrasi dan latihan.
(b) Eksplorasi.
Penggunaan ICT untuk pembelajaran berlaku apabila ICT digunakan sebagai media untuk :
mencari dan mengakses informasi dari internet.
melihat demonstrasi sesuatu kejadian sesuai urutan dengan software dan hardware.
(c). Alat aplikasi.
ICT dikatakan sebagai alat aplikasi apabila membantu murid melaksanakan tugas.
Contoh : - membuat dan menganalisa diagram dalam pelajaran matematika.
(d) Komunikasi.
ICT dikatakan sebagai alat untuk memudahkan komunikasi antara guru dengan murid dalam mengirim,dan menerima informasi.
4. Contoh – contoh praktis e learning dalam kelas.
4.1. Pembelajaran dengan Internet.
Kompetensi Dasar : Siswa dapat mendiskripsikan system tata surya secara sederhana
Langkah 1
Murid diminta membuka sumber informasi melalui web pada mesin pencari seperti : http://www.google.com atau http://www.msn.com atau http://www.yahoo.com .
Langkah 2
Ketik “ Tatasurya “ pada kolom mesin pencari lalu klik.
Langkah 3
Setelah muncul beberapa home page atau website, maka suruh siswa memilih salah satunya.Kemudian berikan waktu kepada siswa untuk membaca artikel .
(Biarkan siswa mengakses web atau home page yang berbeda)
Langkah 4
Siswa ditugaskan membuat rangkuman dari web atau home page yang telah dibaca.
Langkah 5
Siswa secara bergiliran mempresentasikan hasil kerjanya dan menyebutkan sumbernya.
Langkah 6
Siswa dengan bantuan guru membuat rangkuman dan kesimpulan .
Catatan :
Langkah langkah ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dalam pembelajaran.
4.2. Pembelajaran menggunkan e-mail (Elektronik Mail)
Syarat utamanya :
Guru dan siswa harus mempunyai email
Sekolah mempunyai website
Langkah 1
Guru merumuskan soal pada website sekolah pada kolom yang ditentukan (akademik, evaluasi)
Langkah 2
Siswa disuruh mengakses tugas / soal melalui web site sekolah sesuai dengan kolom yang ditentukan.
Langkah 3
Siswa menjawab pertanyaan/mengerjakaan tugas di e-mail masing-masing dan dikirim (repaly) ke e-mail guru
Langkah 4
Guru mengoreksi jawaban siswa dan mereplay hasil (koreksi atau nilai) dan direplay ke email masing masing siswa.
4.3 Pembelajaran menggunakan Soft Ware Pendidikan ( Education Software )
Langkah 1
Guru harus mengeksplor terlebih dulu software pendidikan yang akan digunakan.
Langkah 2
Guru membuat scenario pembelajaran sesuai dengan content software
Langkah 3
Guru mengajar dengan menggunakan software tersebut dengan tetap memperhatikan bahwa software hanya sebagai alat Bantu mengajar.
Sumber : Media Artikel PsikoMedia.com
Diposting oleh ICT CLINIC di 09.39.00 0 komentar










